Pertumbuhan kendaraan bermotor di seluruh dunia selalu menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Diantara kendaraan bermotor yang ada, jumlah terbesar merupakan sepeda motor. Pada tahun 2010, terdapat sekitar 455 juta sepeda motor yang digunakan di seluruh dunia.
WHO pada Tahun 2013 menyebutkan bahwa pengendara motor terbanyak terdapat di Asia yaitu sekitar 79%. Dimana Indonesia menempati urutan terbesar ke-3 di Asia.
Badan Pusat Statistik mencatat terdapat 104.118.969 unit kendaraan bermotor pada Tahun 2013, kemudian meningkat menjadi 114.209.260 unit pada Tahun 2014, dan meningkat lagi menjadi 121.394.185 unit kendaraan bermotor pada Tahun 2015.
Jumlah itu mencakup mobil penumpang, mobil bis, mobil barang, dan sepeda motor. Dengan jumlah sepeda motor sekitar 98,8 juta unit, mobil penumpang berjumlah sekitar 13,5 juta unit, dan sekitar 9 juta unit merupakan mobil bis dan mobil barang.
Semakin banyak kendaraan bermotor di dunia ini, akan mengakibatkan semakin tinggi pula tingkat polusi udara. Dimana sekitar 92% populasi dunia tinggal di tempat dengan polusi udara melampaui batas maksimal yang ditetapkan WHO.
Masyarakat yang selalu menghirup udara dengan tingkat polusi diatas ambang batas dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, dan stroke. Sekitar 3 juta kematian tiap tahunnya terkait dengan polusi udara. Jumlah korban terbesar berasal dari negara-negara di Asia Tenggara dan Pasifik Barat.
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kesehatan akibat polusi udara yaitu dengan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ramah lingkungan. BBM yang ramah lingkungan merupakan BBM yang jika digunakan tidak akan mengakibatkan polusi udara atau menghasilkan sejumlah kecil polusi udara dibandingkan dengan BBM yang tidak ramah lingkungan.
Dalam dunia BBM dikenal istilah angka oktan (Research Octane Number / RON). Semakin tinggi angka oktannya, maka semakin sempurna mesin pembakaran kendaraan bermotor. Di Indonesia sendiri terdapat 5 pilihan BBM, diantaranya yaitu RON 88 (Premium), 90 (Pertalite), 92 (Pertamax), 95 (V Power) dan 98 (Pertamax Turbo).
Uni Eropa telah menetapkan syarat penggunaan BBM dengan standar emisi Euro 2 sejak tahun 1996. Sedangkan Indonesia mulai menetapkan peraturan tersebut sejak tahun 2003 dalam keputusan yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Standar Emisi Euro 2 berarti setiap kendaraan wajib menggunakan bahan bakar RON 92 atau minimal RON 91.
Setelah lama Indonesia menetapkan standar emisi Euro 2 untuk kendaraan, kini Indonesia telah menetapkan peraturan baru dengan standar emisi Euro 4 dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nomor 20 Tahun 2017. Dimana setiap kendaraan wajib menggunakan BBM dengan minimal RON 92.
Dengan adanya peraturan baru tersebut, Pemerintah dan Pertamina telah menyatakan siap menyediakan Euro 4 hingga Euro 5 lewat pembangunan Kilang yang bisa memproduksi bahan bakar minyak yang lebih berkualitas.
Kesiapan Pertamina dalam penyediaan BBM RON 92 ditunjukkan dengan pembangunan Proyek Langit Biru di Cilacap (PLBC). PLBC atau Cilacap Blue Sky Project merupakan salah satu proyek besar dan strategis yang mampu meningkatkan spesifikasi gasoline dari semula RON 88 menjadi RON 92.
Proyek ini dijadwalkan selesai pada pertengahan 2018. Jika proyek ini selesai, nantinya akan memproduksi gasoline 100 persen dengan kadar RON 92 sebanyak 91.000 barel per hari (bph).
Tujuan dibangunnya Proyek Langit Biru ini yaitu untuk mengurangi polusi udara. Dengan standar emisi yang tinggi, Pertamax lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan BBM dengan RON dibawahnya. PLBC ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi lingkungan menjadi lebih baik, kesehatan manusia yang lebih aman, dan proyek ini juga dapat menghemat anggaran karena bisa mengurangi ketergantungan BBM dari luar negeri.
Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan, semakin kecil pula batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatile hydro carbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia maupun lingkungan serta mesin kendaraan.
Jika setiap kendaraan sudah menggunakan BBM dengan angka oktan yang tinggi, maka polusi udara semakin berkurang. Dengan begitu, langit akan terlihat semakin biru serta memiliki kandungan oksigen yang banyak. Hal itu dapat membuat masa depan yang lebih cerah, optimis dan penuh dengan harapan baru.
Proyek Langit Biru ini akan berhasil karena proyek ini tepat dibangun pada masa generasi milenial. Dimana generasi milenial merupakan generasi yang sadar akan keadaan lingkungan sekitarnya.
Hal tersebut dikarenakan generasi milenial hidup di zaman yang serba teknologi. Mereka dapat mengakses jutaan informasi hanya dalam genggaman. Mereka adalah generasi yang rajin mempelajari banyak hal dan tidak lelah belajar. Mereka memiliki impian yang tinggi karena pintu dunia berada dalam genggaman. Mereka juga tertarik pada bisnis yag mengedepankan kepentingan kelompok seperti bisnis yang ramah lingkungan.
Generasi milenial memiliki beragam solusi atas suatu persoalan karena mereka berjiwa kritis. Mereka terbuka dan melihat masalah tidak hanya dari satu sisi saja. Mereka mencari tahu satu persatu pekerjaan rumah yang mereka miliki. Salah satunya yaitu masalah polusi udara. Dengan adanya Proyek Langit Biru dari Pertamina, maka mereka akan mendukungnya karena sejalan dengan pola pikir mereka. Oleh karenanya, generasi milenial pantas disebut sebagai Generasi Langit Biru sebab mereka lebih mementingkan kualitas hidup untuk masa depan yang lebih baik.
#GenLangitBiru
#Pertamina
keren ka
ReplyDeleteTerimakasih sudah mampir :)
DeleteWaaah di uni eropa sudah jauh lebih dulu mengatur tentang emisi yah...
ReplyDeleteiya kak, memang pengaturan tentang emisi diawali oleh negara-negara di Eropa, kemudian diikuti oleh negara2 di seluruh dunia termasuk Indonesia
Delete